BOGOR – Cibinong Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor terus merealisasikan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui pemerintah desa dan kelurahan dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai pelaksana kegiatan.

‎Salah satu pelaksanaan program RTLH tersebut berlangsung di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat setempat. Program ini terbukti memberikan manfaat nyata bagi warga penerima bantuan.

‎Ketua LPM Kelurahan Ciriung, Anwar, saat ditemui di lokasi kegiatan pada Rabu, 17 Desember 2025, pukul 16.00 WIB, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

‎“Kami telah bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih sejahtera dan maju. Saat ini, tiga unit rumah telah selesai direhabilitasi 100 persen dan sudah dirasakan manfaatnya oleh penerima bantuan RTLH,” ungkap Anwar.

‎Ia menambahkan, salah satu rumah yang telah rampung adalah milik Ibu Mimin Mintarsih, warga RT 05 RW 01 Kelurahan Ciriung, yang proses rehabilitasinya telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cibinong.

‎Anwar berharap Program Rehabilitasi RTLH ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang.