JAKARTA — Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jombang.


Buronan tersebut diamankan pada Jumat, 23 Januari 2026, di Perumahan Sofie Residence, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Identitas terpidana yang diamankan adalah:

Nama : Hariyono, S.Pd.

Tempat/Tanggal Lahir : Jombang, 4 Januari 1957

Usia : 69 tahun

Jenis Kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Kristen