Makassar, – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan laut nasional dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia. Prajurit Kodaeral VI bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60 berhasil menggagalkan dugaan praktik ilegal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan mobil tangki ke kapal jenis Self-Propelled Oil Barge (SPOB) di Perairan Makassar dan kawasan Pergudangan Tamalanrea, Minggu dini hari (22/2).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit kapal, yakni SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999, beserta tujuh unit mobil tangki berbagai kapasitas yang tengah dan telah melakukan pengisian BBM ke kapal. Kapasitas mobil tangki yang diamankan berkisar antara 5 kiloliter (KL) hingga 24 KL dan diduga terlibat dalam rangkaian distribusi BBM tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran hukum. Pertama, kapal-kapal yang terlibat diduga tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB/SPOG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kedua, terdapat dugaan pelanggaran terkait pengawakan kapal tanpa sijil yang sah, yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Ketiga, kegiatan tersebut mengarah pada indikasi penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dari temuan awal, muatan yang diduga berupa solar tercatat dalam jumlah signifikan, yakni sekitar 90 KL pada SPOB Sania dan 16 KL pada SPOB Sukses Rahayu 999. Untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana, TNI AL akan mendalami asal muatan, tujuan pengangkutan, peruntukan BBM, serta kelengkapan dokumen niaga dan distribusi.
Sebagai tindak lanjut, kedua kapal beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kodaeral VI guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan sumber daya energi negara.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi oknum yang mencoba bermain dengan sumber daya energi negara. Tindakan tegas ini adalah pesan nyata bahwa laut kita bukan tempat untuk aktivitas ilegal,” tegasnya.
Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti nyata kehadiran TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional, sekaligus melindungi kepentingan negara dari praktik ilegal yang merugikan perekonomian serta mengancam keselamatan pelayaran. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Muhammad Ali, agar seluruh jajaran meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
TNI AL memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan operasi laut guna mewujudkan perairan Indonesia yang aman, tertib, dan berdaulat.

