Jalesveva Jayamahe
JAKARTA, 7 Februari 2026 — TNI Angkatan Laut melalui Tim Quick Response Region Command (QRRC) IV Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di perairan Pulau Terong, Batam, Sabtu (7/2/2026).

Operasi yang telah dilaksanakan sejak Jumat (6/2/2026) tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman PMI nonprosedural menggunakan speed boat bermesin 75 PK dari Pulau Juda menuju Malaysia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim QRRC IV melaksanakan pemantauan dan penyekatan di sekitar perairan Pulau Terong.
Saat patroli berlangsung, tim mendeteksi siluet serta suara mesin berkecepatan tinggi di perairan tersebut. Setelah dilakukan pengejaran, speed boat berhasil dihentikan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang PMI nonprosedural serta dua orang tekong/ABK.
Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa satu unit speed boat bermesin 75 PK dibawa ke Kantor Detasemen Intelijen (Denintel) Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kodaeral IV, kedua tekong/ABK dinyatakan positif mengandung Metamfetamin (sabu), Amfetamin (ekstasi), dan THC (ganja).

Keberhasilan operasi ini sejalan dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menegaskan agar TNI AL senantiasa menjaga keamanan laut serta mencegah berbagai bentuk kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia, termasuk pengiriman PMI nonprosedural.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

