Jalesveva Jayamahe
JAKARTA — TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia. Tim Quick Response (QR-8) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan berbahaya berupa sianida (CN) dan minuman keras ilegal di Perairan Manado.
Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Komandan Kodaeral VIII Laksamana Pertama TNI Dery Triesananto Suhendi yang diwakili Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto saat konferensi pers di Joglo Kodaeral VIII, Senin (2/2/2026).

Penindakan bermula dari informasi intelijen Kodaeral VIII terkait adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang ilegal dari luar negeri yang masuk ke wilayah perairan Manado. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim QR-8 Kodaeral VIII berkoordinasi dengan unsur yang siaga di Pelabuhan KSOP Manado dan melaksanakan pengejaran menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB).
“Setelah berhasil dihentikan, petugas mendapati satu orang nakhoda dan dua orang Anak Buah Kapal (ABK) di atas sebuah pumpboat bernama Fadil Boy yang mengangkut barang berbahaya berupa sianida (CN) serta minuman keras ilegal,” ujar Wadan Kodaeral VIII.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa sianida (CN) sebanyak 13 karung dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram atau total kurang lebih 650 kilogram, serta tiga dus minuman keras. Nilai total barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 654.591.040.
Selanjutnya, pumpboat beserta seluruh awak kapal dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Markas Komando Kodaeral VIII untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, TNI AL menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, khususnya yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

