JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mengumumkan pelaksanaan lelang Barang Rampasan Negara berupa satu unit kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran beserta muatan Light Crude Oil. Lelang dijadwalkan pada Selasa, 2 Desember 2025, dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB melalui portal resmi lelang.go.id.

Lelang dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, atas nama Terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024.

Objek Lelang

Objek lelang ditawarkan dalam satu paket, meliputi:

Kapal Tanker MT Arman 114

Bendera: Iran

IMO: 9116412

Tahun pembuatan: 1997 (Korea Selatan)

Muatan Light Crude Oil