BOGOR – Cigudeg, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalur khusus angkutan tambang sebagai solusi nyata dan berkelanjutan atas keresahan masyarakat Bogor Barat akibat aktivitas kendaraan tambang.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Bupati Bogor saat menerima dan berdialog dengan perwakilan masyarakat serta perwakilan pendemo dari Kecamatan Cigudeg, Parungpanjang, dan Rumpin di Kantor Kecamatan Cigudeg, Senin (12/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, aspirasi utama masyarakat terkait pembangunan jalan khusus tambang akhirnya menemukan titik terang. Bupati Bogor memastikan bahwa pembebasan lahan jalur tambang telah masuk dalam perencanaan dan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026.
“Pembebasan lahan jalur khusus tambang sudah kami masukkan dalam postur APBD 2026. Ini langkah konkret untuk memisahkan jalur angkutan tambang dari kawasan permukiman warga demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Rudy Susmanto.
Menurutnya, pembangunan jalur khusus tambang merupakan solusi strategis jangka panjang untuk mengurangi dampak lalu lintas berat di jalan umum, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan di wilayah Bogor Barat.
Rudy menambahkan, proses pembebasan lahan akan dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, serta memperhatikan aspek hukum, sosial, dan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Bogor juga terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, tokoh lokal, dan pelaku usaha agar solusi yang diambil dapat berjalan adil dan berkelanjutan.
“Sejak beberapa bulan terakhir kami berkomunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait operasional tambang di Bogor Barat. Alhamdulillah, respons dari Bapak Gubernur Jawa Barat sangat baik dan konstruktif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui aksi penyampaian pendapat, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bogor dan langsung dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Mudah-mudahan setelah proses appraisal selesai, kami dapat segera melakukan pembayaran pembebasan lahan. Ini agar aktivitas tambang tidak lagi berdampak langsung pada jalan umum dan keselamatan masyarakat,” jelasnya.



