Kejati Kepri – Tanjungpinang. Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dan berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau merilis capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025, pada Senin (8/12/2025).
Capaian tersebut dihimpun dari periode Januari hingga Desember 2025, meliputi penanganan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri serta seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Kepri.

1. Capaian Penanganan Perkara Tipikor oleh Bidang Pidsus Kejati Kepri
Penyelidikan: 6 perkara
Penyidikan: 9 perkara
Pra Penuntutan: 15 perkara
2. Capaian Penanganan Perkara Tipikor oleh Seluruh Jajaran Pidsus se-Kepri
(Ke Kejati, Kejari, dan Cabjari)
Penyelidikan: 39 perkara



