JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin menganugerahkan predikat Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mengumumkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025 dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan ZI Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (17/12/2025).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kompetisi BerAKHLAK merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) — Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif — terinternalisasi dalam perilaku kerja sehari-hari insan Adhyaksa.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBK serta 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025. Ia menekankan bahwa predikat WBK bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan cerminan budaya kerja berintegritas yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan kepentingan masyarakat.
“Jadikan integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.
Daftar Satuan Kerja Peraih Predikat ZI Menuju WBK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025
Kejaksaan Tinggi:
1. Kejaksaan Tinggi Aceh
2. Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
3. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur



