JAKARTA — Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI resmi menerima Akreditasi Pusat Diklat Manajemen Kepemimpinan, Akreditasi Pembentukan Tim Penguatan Kolaborasi dan Transformasi Kelembagaan, serta Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Penyerahan dilakukan pada Kamis (27/11/2025) di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kejaksaan dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan institusi.

LAN RI sebelumnya telah merampungkan Penilaian Akhir Akreditasi Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badiklat Kejaksaan pada 13 November 2025.

“Hasil akreditasi tersebut menjadi langkah strategis karena menegaskan bahwa tata kelola, kurikulum, dan penyelenggaraan pendidikan kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan telah berada pada standar yang ditentukan,” ujar Jaksa Agung.

Sementara itu, penyerahan Sertifikat Lisensi LSP Badiklat menandai bahwa Badiklat Kejaksaan telah memenuhi standar nasional sebagai lembaga berwenang dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi.

“Dengan adanya LSP tersebut, ekosistem pembinaan SDM Kejaksaan akan semakin kuat, sekaligus menjadikan Badiklat sebagai pusat pendidikan dan pusat sertifikasi profesi yang profesional dan modern melalui uji kompetensi yang kredibel dan terukur,” imbuhnya.

Jaksa Agung menambahkan bahwa Kejaksaan saat ini menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan tersebut, diperlukan SDM Kejaksaan yang unggul, berkarakter, dan berintegritas.

“Sebagai salah satu pilar institusi, Badiklat berperan penting dalam meningkatkan kualitas SDM seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan,” tegasnya.

Penguatan kerja sama lintas lembaga juga menjadi bagian penting dalam optimalisasi fungsi Badiklat. Kolaborasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) memastikan penyelenggaraan diklat sesuai standar akreditasi aparatur negara, sementara dukungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memberikan legitimasi terhadap uji kompetensi dan sertifikasi profesi melalui LSP Badiklat Kejaksaan.