PAPUA, – ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan menjadi kunci utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Papua, terutama di tengah melimpahnya potensi sumber daya alam di wilayah tersebut.


Pernyataan itu disampaikan saat Jaksa Agung melakukan kunjungan kerja dan memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (31/3/2026).


Menurutnya, kekayaan alam Papua harus dikelola secara legal dan bertanggung jawab agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat serta mendukung kemakmuran nasional.

“Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan adalah fondasi agar kekayaan alam tidak disalahgunakan dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan reformasi hukum, serta pemberantasan korupsi dan narkotika.

Dalam arahannya, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk mengimplementasikan Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029 guna mewujudkan penegakan hukum yang modern, humanis, dan berintegritas.

Di bidang intelijen, Kejaksaan diminta meningkatkan deteksi dini serta mengawal 38 Proyek Strategis Nasional di Papua dengan nilai mencapai Rp3,7 triliun. Selain itu, Kejaksaan juga dilibatkan dalam sejumlah program prioritas pemerintah, seperti ketahanan pangan dan Program Makan Bergizi Gratis.

Burhanuddin turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, termasuk menghindari gaya hidup berlebihan atau pamer kekayaan yang dapat merusak kepercayaan publik.

Pada sektor tindak pidana umum, ia mendorong penerapan keadilan restoratif yang sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Papua. Namun, ia juga menyoroti masih adanya kendala, seperti keterbatasan fasilitas rehabilitasi serta tunggakan penyelesaian perkara.