JAKARTA, — Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melaksanakan serangkaian penggeledahan di 14 titik lokasi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan tersangka berinisial ST. Senin, 30 Maret 2026.
Penggeledahan dilakukan terhadap sejumlah lokasi yang mencakup rumah tersangka, kediaman para saksi, serta kantor-kantor perusahaan milik maupun yang terafiliasi dengan tersangka. Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan batu bara oleh PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dalam kurun waktu 2016 hingga 2025.


Berdasarkan keterangan resmi, 14 lokasi penggeledahan tersebut tersebar di tiga provinsi dengan rincian sebagai berikut:
Di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, penyidik menggeledah 10 lokasi yang meliputi kantor PT AKT, kantor PT MCM sebagai perusahaan terafiliasi, rumah tersangka ST, serta sejumlah tempat tinggal saksi.
Sementara itu, di Kalimantan Tengah, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yakni kantor PT AKT, kantor KSOP, dan kantor kontraktor tambang PT ARTH.
Adapun satu lokasi lainnya berada di Kalimantan Selatan, yakni kantor PT MCM.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas operasional pertambangan, antara lain dokumen terkait kegiatan pengeboran, perangkat elektronik seperti alat komunikasi, CPU, dan server, serta uang tunai dalam mata uang asing.
Seluruh tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 25 Maret 2026 junto Nomor: Prin-25a/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 26 Maret 2026, serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-85/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 25 Maret 2026.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

