JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan sejumlah fakta persidangan terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menyeret terdakwa Nadiem Makarim.


Fakta tersebut disampaikan JPU Roy Riady dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (2/3/2026).


Dalam persidangan terungkap keterangan saksi dari pihak Datindo yang menyebut adanya lonjakan signifikan kepemilikan saham atas nama terdakwa. Jumlah saham tersebut meningkat drastis dari semula 522 juta lembar menjadi sekitar 15 miliar lembar saham.


“Peningkatan ini diketahui terjadi melalui mekanisme perusahaan investasi di Singapura atas keputusan terdakwa sendiri, termasuk di dalamnya peningkatan melalui skema Employee Stock Ownership Program (ESOP),” ungkap JPU Roy Riady di hadapan majelis hakim.


JPU juga menyoroti langkah yang dilakukan terdakwa hanya tiga hari sebelum melepaskan jabatannya sebagai menteri. Saat itu, terdakwa disebut memberikan kuasa kepada pihak swasta, yakni Andri, Kelvin, dan sejumlah pihak lainnya, untuk mengonversi sahamnya di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa menjadi saham seri B.

Menurut JPU, langkah tersebut bertujuan memberikan hak suara ganda (multiple voting rights) dengan rasio 30 banding 1 kepada penerima kuasa, sehingga mereka dapat mengendalikan dan mewakili kepentingan terdakwa dalam perusahaan tersebut.

Selain itu, dalam persidangan juga terungkap adanya pemberian kuasa terkait anak perusahaan PT Gojek Indonesia yang berkaitan dengan persetujuan sejumlah aksi korporasi. Dalam proses tersebut, disebutkan terdapat aliran dana sekitar Rp809 miliar yang dikonfirmasi mengalir atas permintaan dan persetujuan terdakwa.


Sementara itu, dari aspek teknis pengadaan perangkat pendidikan, kesaksian dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek mengungkap rendahnya tingkat pemanfaatan perangkat yang dibeli pemerintah.

Dari total sekitar 1,6 juta unit Chromebook yang diadakan, data literasi penggunaan menunjukkan hanya sekitar 26 ribu unit atau sekitar 0,15 persen yang benar-benar digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.