JAKARTA – ST Burhanuddin menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Program Jaksa Garda Desa bertajuk ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Kehadiran Jaksa Agung menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam arahannya, ST Burhanuddin menekankan bahwa pembangunan desa merupakan fokus utama pemerintah yang selaras dengan visi pembangunan nasional, khususnya dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Desa tidak lagi dipandang sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek strategis yang mampu menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Jaksa Agung.
Ia menjelaskan, sejak diluncurkan pada 2023, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) telah menjadi instrumen penting dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan tepat guna dan tepat sasaran.

Menurutnya, program tersebut mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang bersifat preventif dan edukatif, melalui pendampingan, penyuluhan hukum, serta mitigasi risiko terhadap potensi penyimpangan.
“Dengan sistem pelaporan keuangan desa yang semakin terintegrasi dan kolaboratif, tata kelola anggaran desa kini bergerak menuju standar yang lebih tinggi dan bebas dari penyimpangan,” katanya.
Keberhasilan program Jaga Desa, lanjutnya, juga menjadi dasar pengembangan program lanjutan seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar.
Malam penganugerahan ini menjadi momentum apresiasi atas kreativitas dan partisipasi publik dalam mendukung tata kelola desa yang baik. Sejumlah penghargaan diberikan kepada desa-desa terbaik dalam berbagai kategori, mulai dari pengelolaan keuangan, kepatuhan entri data aplikasi Jaga Desa, hingga karya film pendek bertema Jaksa Garda Desa.

