Bogor — Pemerintah Kecamatan Tajurhalang secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Tonjong dalam kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yang digelar di Aula Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Kamis (29/1/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Tajurhalang Ivan Pramudia, S.Sos., M.M., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan lembaga desa terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tajurhalang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tonjong, unsur Polsek, dan Danramil setempat.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dan tertib. Sumpah jabatan dibacakan oleh Pj Kepala Desa Tonjong dan dipandu pejabat berwenang, serta disaksikan seluruh tamu undangan yang hadir. Pelantikan ini merupakan bagian dari kewenangan kecamatan dalam memastikan kesinambungan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Camat Tajurhalang Ivan Pramudia menegaskan bahwa pelantikan Pj Kepala Desa bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang berintegritas, responsif, dan mampu membangun sinergi dengan seluruh unsur masyarakat.
“Penjabat kepala desa memiliki peran strategis dalam menjaga jalannya pemerintahan desa. Saya berharap Pj Kades yang dilantik dapat segera melakukan konsolidasi internal, memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal, serta menjalankan roda pemerintahan sesuai regulasi,” ujar Ivan.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Tonjong, Yuga Irwansah, S.Sos., M.M., menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah pembenahan organisasi pemerintahan desa agar seluruh perangkat, RT, dan RW bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Yuga juga menyatakan komitmennya untuk melaksanakan program desa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan 2025–2027 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) 2026. Selain itu, ia menargetkan Desa Tonjong menjadi desa percontohan di tingkat Kecamatan Tajurhalang, baik dari sisi administrasi maupun pembangunan.

