JAKARTA – Pemerintah terus menggencarkan program sertifikasi halal bagi pelaku ekonomi rakyat kecil. Sebanyak 1,35 juta PKL dan UMKM kategori self declare digratiskan melalui APBN RI Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan mendorong pelaku usaha naik kelas di tengah persaingan era digital yang semakin berat dan kompleks.


Hal tersebut disampaikan Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed., seusai pemaparan Halal Center YAHIDA oleh Ratu Sofie Yulinar di PG Center, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Menurut Ali Mahsun, sertifikasi halal merupakan instrumen strategis untuk mendongkrak PKL dan UMKM agar naik kelas, maju, dan unggul menghadapi persaingan di era digital. Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi bagian dari keberpihakan nyata Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto terhadap ekonomi rakyat kecil.

“Melalui kerja sama dengan Halal Center YAHIDA, APKLI-P bergerak cepat mendampingi PKL dan UMKM kategori self declare agar memiliki sertifikat halal. Ini bagian dari upaya membantu pemerintah agar plafon 1,35 juta sertifikasi halal gratis dapat direalisasikan secepat-cepatnya,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Oktober 2026 menjadi batas akhir kepemilikan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kategori tersebut. Karena itu, seluruh jajaran pengurus APKLI-P diinstruksikan turun langsung ke lapangan.

“Saya perintahkan segenap pengurus di seluruh Indonesia turun gunung mendampingi PKL dan UMKM self declare mendapatkan sertifikasi halal bersama Halal Center YAHIDA. Kita mampu asal mau,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, selain jajaran Halal Center YAHIDA, turut hadir Wakil Ketua Umum APKLI-P Ahlan Elfaz, Ketua DPW DKI Jakarta Hadi Setiono, serta para Ketua DPD APKLI-P se-Jakarta beserta jajaran.