JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (15/4/2026).


Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan saat ini memegang peran strategis sebagai game changer dalam mewujudkan supremasi hukum, seiring dengan arah pembangunan nasional jangka panjang 2025–2045.


Menurutnya, paradigma penegakan hukum telah bergeser dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif, yang menuntut jaksa untuk lebih adaptif dan berorientasi pada keadilan substantif.

“Jaksa modern tidak hanya dituntut menjamin kepastian hukum, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data, termasuk rule of algorithm, dalam menghadapi kejahatan lintas negara yang semakin kompleks,” ujar Burhanuddin.

Munas PERSAJA 2026 mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, yang menjadi forum konsolidasi nasional bagi Korps Adhyaksa dalam memperkuat integritas dan profesionalisme.

Ketua Umum PERSAJA yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum.


Sebagai bentuk konkret, PERSAJA menandatangani nota kesepahaman dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dipimpin Slamet Budiarto.

Kerja sama tersebut meliputi penyediaan keterangan ahli dan asesmen kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan pusat kesehatan yustisial untuk rehabilitasi narkotika, serta pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa medis.

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa profesionalitas jaksa harus diimbangi dengan integritas moral, etika, dan adab, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.