JAKARTA,— Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani terus memperkuat peran pengawasan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari strategi nasional peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pada Rabu, 1 April 2026, Jamintel mengawal langsung pelaksanaan program tersebut di wilayah Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi pengawasan dan evaluasi pemenuhan gizi nasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Jamintel menegaskan bahwa Program MBG merupakan implementasi strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, dengan sasaran utama peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjamin akuntabilitas dan ketepatan sasaran.
Kejaksaan menjalin kolaborasi erat dengan Badan Gizi Nasional dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional dalam rangka pengamanan pembangunan strategis. Kerja sama ini mencakup pertukaran data, deteksi dini potensi penyimpangan, hingga penguatan pengawasan berbasis intelijen terintegrasi sampai ke tingkat desa.
“ABPEDNAS menjadi mitra strategis kami di lapangan untuk melakukan deteksi dini, pengumpulan data aktual, serta pemantauan partisipatif guna memastikan program berjalan akuntabel di tingkat desa,” ujar Jamintel.


Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Kejaksaan juga memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi “Jaga Dapur MBG”. Sistem ini berfungsi sebagai mekanisme pemantauan secara real-time sekaligus early warning system guna mendeteksi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), termasuk penyalahgunaan anggaran maupun kendala distribusi.
Berdasarkan hasil pemantauan di Tuban dan Bojonegoro, ditemukan sejumlah dinamika terkait distribusi dan kesiapan satuan pelayanan. Menyikapi hal tersebut, Kejaksaan mengedepankan pendekatan preventif dengan mengutamakan pembinaan, edukasi, dan penyelesaian administratif sebelum langkah penegakan hukum ditempuh.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan. Ia menilai komitmen Jamintel dalam pengamanan program melalui nota kesepahaman strategis serta pemanfaatan teknologi digital memberikan rasa aman dalam pelaksanaan operasional di lapangan.
Dengan sinergi antara pemerintah, Kejaksaan, dan mitra strategis seperti ABPEDNAS, diharapkan pelaksanaan Program MBG dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat ketahanan gizi nasional hingga ke tingkat desa.

