JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini digelar secara hybrid, terpusat dan diikuti secara daring melalui zoom meeting oleh seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia.


Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”. Tema tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan tidak hanya dalam pencapaian kinerja penegakan hukum, tetapi juga dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.


Rakernas tahun ini turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional secara daring, yakni Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan sejumlah arah kebijakan strategis Kejaksaan RI tahun 2026, di antaranya:

Mendukung Arahan Presiden dan Program Prioritas Nasional

Jaksa Agung menginstruksikan agar seluruh kebijakan dan program Kejaksaan disusun secara terencana dan akuntabel untuk mendukung Asta Cita Presiden RI serta RPJMN 2025–2029. Kejaksaan berkomitmen mendukung penuh program prioritas pemerintah tahun 2026, termasuk Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan dan Energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Implementasi Konsep Advocaat Generaal

Dalam rangka transformasi kelembagaan yang akuntabel, Jaksa Agung menekankan penguatan Single Prosecution System guna mempertegas peran Jaksa sebagai dominus litis sekaligus pengacara negara.

Konsep Advocaat Generaal akan diimplementasikan melalui penyusunan Master Plan dan Road Map, serta memastikan keseragaman interpretasi hukum, termasuk pemanfaatan mekanisme baru seperti Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement/DPA).