JAKARTA – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu terus memperkuat pengamanan, pengawasan, serta penegakan hukum di Bandara dan Pelabuhan Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah, dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara. Sejak diberlakukannya alih komando dan pengendalian (Kodal) pada 21 November 2025, sejumlah pelanggaran strategis berhasil diungkap.

TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal

Salah satu temuan signifikan adalah penangkapan dua kapal pengangkut nikel ore ilegal oleh TNI Angkatan Laut pada 25 November 2025 di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kedua kapal tersebut milik PT PMH dengan muatan milik PT DMS dan rencananya menuju kawasan IMIP Morowali.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah pelanggaran serius, antara lain:

Beroperasi melalui jetty ilegal

Tidak memiliki Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG)

Tidak membawa dokumen kapal serta dokumen muatan yang sah

Pelbagai pelanggaran tersebut diduga kuat melanggar ketentuan Minerba dan peraturan pelayaran. Unsur TNI AL kemudian mengawal kedua kapal menuju Lanal Kendari untuk diproses hukum lebih lanjut.

WNA Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Serbuk Nikel di Bandara IWIP