BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menghadiri Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta percepatan sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Bandung, Rabu (17/12/2025).

Kehadiran Sekda Ajat Rochmat Jatnika merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap penguatan sinergi lintas pemerintahan guna menyukseskan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat. Program ini merupakan bagian dari visi besar Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah se-Jawa Barat.

Dalam arahannya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan desa.

“Ini bukan pekerjaan satu lembaga, tetapi pekerjaan kita semua. Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 telah menegaskan bahwa MBG adalah tanggung jawab bersama, dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab utama,” tegas Zulkifli Hasan.

Ia menjelaskan, meskipun BGN menjadi pelaksana utama program MBG, keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari gubernur, bupati, camat, kepala desa, kepala perangkat daerah, hingga masyarakat.

“Jika program MBG dijalankan secara kolaboratif, maka akan melahirkan gerakan ekonomi rakyat. Masyarakat didorong terlibat langsung dalam penyediaan bahan pangan, seperti menanam sayuran dan buah-buahan, membudidayakan ikan, serta beternak ayam,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya membangun kerja sama yang kuat dalam pelaksanaan Program MBG sebagai program lintas tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.

“Program MBG harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, tidak hanya dalam peningkatan kualitas kesehatan, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing daerah, serta upaya mewujudkan keadilan sosial,” tandas Dedi Mulyadi.