TUBAN - Ratna Juwita Sari menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan pendekatan yang menekankan pentingnya pemahaman kebangsaan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Acara yang berlangsung di Yayasan Faaz Kabupaten Tuban ini dihadiri berbagai lapisan masyarakat yang antusias mengikuti pembahasan mengenai bagaimana nilai-nilai dasar bernegara harus tetap menjadi pegangan di era informasi yang bergerak sangat cepat.
Dalam pemaparan yang disampaikan, Bapak Jupri selaku narasumber menegaskan gelombang digitalisasi membawa perubahan besar pada cara masyarakat berinteraksi, belajar, bekerja, dan membangun opini publik.
Arus informasi yang begitu mudah diakses membuat masyarakat harus memiliki fondasi kebangsaan yang kuat agar tidak terjebak dalam disinformasi, polarisasi, propaganda digital, atau konten-konten yang merusak persatuan.
Di sinilah Empat Pilar MPR RI menjadi penting sebagai kompas moral sekaligus rambu-rambu etika dalam menghadapi dinamika dunia digital.
Pancasila, menurut narasumber, bukan hanya pedoman dalam kehidupan berbangsa secara fisik, tetapi juga harus hadir dalam kehidupan digital.
Nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberadaban mesti menjadi dasar ketika masyarakat berkomunikasi di media sosial maupun memproduksi konten di ruang siber.
UUD NRI Tahun 1945 juga dipahami sebagai landasan untuk menjaga hak-hak digital warga sekaligus mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus berjalan seiring dengan tanggung jawab hukum dan etika.
Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, teknologi digital menghadirkan tantangan tersendiri.



