JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pertamina Hulu Energi di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (9/3/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat kepatuhan serta tata kelola sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) melalui sinergi lintas lembaga.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya kedua institusi dalam mendukung akselerasi pelaksanaan program pembangunan nasional, khususnya di bidang energi, melalui penguatan koordinasi dan pengawalan hukum terhadap pengelolaan sumber daya alam strategis.

Dalam sambutannya, Reda Manthovani menegaskan bahwa meskipun memiliki tugas dan fungsi berbeda, Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan PHE memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan keberhasilan pembangunan nasional melalui penyediaan energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan perjanjian kerja sama ini akan semakin mengoptimalkan pelaksanaan pendampingan dan pengawalan oleh Kejaksaan RI dalam rangka menjaga kelancaran serta keberhasilan percepatan pembangunan, terutama pada sektor pengelolaan hulu migas.
“Perjanjian kerja sama ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pendampingan dan pengawalan guna memastikan keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya pada sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” ujar Reda.
Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi PHE dalam mengelola sekitar 37 blok wilayah kerja migas di berbagai daerah di Indonesia memerlukan dukungan sinergis lintas sektor, termasuk dari aparat penegak hukum.
Melalui kewenangan intelijen penegakan hukum, Kejaksaan RI berkomitmen untuk mendukung terciptanya tata kelola pengelolaan migas yang lebih transparan dan akuntabel. Sinergi ini juga diarahkan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi.
Reda menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak sekadar bersifat formalitas, melainkan merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang lebih kuat antara Kejaksaan RI dan PHE.
Di akhir sambutannya, ia berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan melalui berbagai program dan kegiatan konkret yang memberikan kontribusi nyata bagi penguatan tata kelola sektor energi nasional serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Indonesia.

