BOGOR — Bencana ekologis yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra dinilai bukan sekadar peristiwa alam semata, melainkan peringatan serius atas rusaknya keseimbangan ekosistem akibat aktivitas manusia. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Mahasiswa STIE GICI Bogor, Faishal Atief Maulana, yang menilai lemahnya komitmen dalam menjaga lingkungan telah berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.

Menurut Faishal, bencana yang terus berulang menunjukkan bahwa alam merespons ketidakseimbangan ekosistem yang selama ini diabaikan. Ia menyoroti ketidaktegasan pemerintah dalam mengendalikan eksploitasi sumber daya alam, yang dinilai membiarkan kerusakan lingkungan berlangsung tanpa evaluasi berkelanjutan dan berpihak pada kelestarian jangka panjang.

“Krisis lingkungan yang kita saksikan hari ini adalah akumulasi dari kebijakan dan praktik pembangunan yang abai terhadap fungsi alam,” ujar Faishal dalam keterangannya, Sabtu(20/12/2025).

Ia menegaskan, kondisi tersebut seharusnya menjadi refleksi penting bagi wilayah Bogor yang selama ini dikenal sebagai kawasan penyangga ekologis, daerah resapan air, serta penopang keseimbangan lingkungan bagi wilayah sekitarnya. Namun dalam praktiknya, Bogor justru menghadapi tekanan lingkungan yang semakin meningkat akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali, berkurangnya ruang terbuka hijau, serta melemahnya perlindungan kawasan hutan dan daerah aliran sungai.

Situasi ini, lanjut Faishal, menempatkan Bogor dalam posisi rentan terhadap berbagai ancaman bencana ekologis seperti banjir, longsor, hingga penurunan kualitas lingkungan hidup. Ia menilai persoalan tersebut tidak terlepas dari tata kelola sumber daya alam yang belum berkeadilan.

“Penguasaan ruang hidup masih didominasi kepentingan ekonomi berskala besar, sementara masyarakat justru harus menanggung dampak ekologisnya. Lingkungan belum diposisikan sebagai ruang hidup bersama, melainkan sekadar komoditas,” tegasnya.

Faishal juga menyoroti melemahnya fungsi kawasan resapan air, rusaknya tutupan vegetasi, serta minimnya pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan lahan yang semakin memperburuk kondisi ekosistem. Menurutnya, kerusakan lingkungan bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari akumulasi kebijakan pembangunan yang mengabaikan prinsip keberlanjutan.

Selain itu, masifnya peralihan fungsi lahan, termasuk ekspansi perkebunan sawit, dinilai turut mempertegas bahwa bencana yang terjadi hari ini merupakan dampak dari pengabaian terhadap keseimbangan ekosistem. Pola pembangunan yang mengorbankan fungsi ekologis demi keuntungan ekonomi jangka pendek disebut hanya akan memperdalam krisis lingkungan sekaligus memperlebar ketimpangan sosial.

“Lingkungan yang rusak bukan hanya kehilangan fungsi alamnya, tetapi juga merampas ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat,” kata Faishal.