JAKARTA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi solidaritas di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026). Aksi ini merupakan bentuk kecaman keras atas serangan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.


Massa menilai insiden tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror nyata yang mengancam kebebasan sipil dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Mereka menduga serangan ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.

Koordinator Lapangan aksi, Rifaldo, menyatakan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus terjadi di tengah meningkatnya kritik terhadap kebijakan negara, khususnya terkait sektor keamanan. Selama ini, Andrie dikenal vokal mengkritisi rencana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran militer dalam ruang sipil serta mengancam prinsip supremasi sipil.

"Jika praktik teror seperti ini dibiarkan, maka ruang kebebasan sipil di Indonesia akan semakin menyempit," ujar Rifaldo dalam keterangannya di lokasi aksi.

Selain isu militerisme, Andrie Yunus juga aktif dalam advokasi berbagai kasus pelanggaran HAM berat, termasuk isu penghilangan orang secara paksa dan praktik impunitas aparat. Mahasiswa meyakini adanya kaitan erat antara kerja-kerja advokasi tersebut dengan serangan fisik yang dialami korban guna menciptakan rasa takut di kalangan pembela HAM.

Dalam pernyataan sikapnya, Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi menyampaikan empat tuntutan utama:

Pertama, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan independen, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut. Kedua, meminta negara menjamin perlindungan bagi korban, keluarga, serta para pembela HAM dari segala bentuk intimidasi.

Ketiga, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi kekuasaan. Terakhir, mahasiswa mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil dan akademisi untuk menjamin pengungkapan kasus secara menyeluruh.


Aksi yang berlangsung tertib tersebut diwarnai dengan pembentangan poster dan seruan tagar #KeadilanUntukAndrie serta #TolakRemiliterisasi. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku dan dalang utama diseret ke meja hijau.