JAKARTA – Senin, 8 Desember 2025. Penuntut Umum telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terhadap empat terdakwa dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.

Dengan pelimpahan ini, status keempat tersangka resmi meningkat menjadi terdakwa dan perkara telah teregister di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
1. Identitas Para Terdakwa & Surat Pelimpahan
1. Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024
Surat Pelimpahan Perkara Nomor B-9397/M.1.10/Ft.1/12/2025
2. Ibrahim Arief, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek
Surat Pelimpahan Perkara Nomor B-9403/M.1.10/Ft.1/12/2025
3. Mulyatsah, Direktur SMP Ditjen PAUD Dikdasmen (2020–2021) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Surat Pelimpahan Perkara Nomor B-9399/M.1.10/Ft.1/12/2025



