JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani memimpin Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL), Rabu (18/2/2026), bertempat di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan JAM INTEL, sebagai bagian dari komitmen pembenahan berkelanjutan serta penyempurnaan capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2025.


Dalam amanatnya, Jamintel menegaskan bahwa Apel Integritas bukan sekadar seremonial penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama, maupun penetapan Agen Perubahan. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan instruksi nyata kepada seluruh pegawai untuk membudayakan nilai-nilai integritas guna mewujudkan birokrasi yang efisien, bersih dari praktik korupsi, dan berorientasi pada pelayanan.

Ia menggarisbawahi dua poin utama yang harus diresapi dan diaktualisasikan dalam rutinitas pekerjaan, yakni menjaga integritas serta mengedepankan prinsip pelayanan. Terkait integritas, Jamintel mengingatkan bahwa prestasi Kejaksaan dalam penegakan hukum dan dukungan terhadap program prioritas pemerintah ASTA CITA harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Budaya integritas dapat dibangun dari hal-hal sederhana, seperti mengutamakan kewajiban dibandingkan hak, melaksanakan tugas tepat waktu, serta saling mengingatkan sesama rekan kerja untuk selalu berbuat baik dan menjauhi keburukan di lingkungan kerja JAM INTEL,” ujar Jamintel.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun bidang intelijen tidak memberikan pelayanan publik secara langsung seperti instansi kependudukan atau perpajakan, orientasi pelayanan tetap menjadi misi utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.

Pelayanan tersebut diwujudkan melalui optimalisasi fungsi Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan (LIDPAMGAL) guna memastikan kelancaran tugas dan fungsi unit kerja lainnya, mulai dari bidang Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer, Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Pemulihan Aset dan Pengawasan.


Sebagai output nyata, Jamintel mendorong penyusunan hasil Perkiraan Keadaan (KIRKA) yang berkualitas bagi unit kerja terkait. Menurutnya, hasil KIRKA memiliki peran strategis karena memuat rangkuman analisis menyeluruh yang hanya dapat dilakukan oleh unit intelijen, sehingga menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang ideal, tepat sasaran, dan minim kendala.

Di akhir arahannya, Jamintel mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja secara berkesinambungan, memberikan dampak positif bagi institusi, serta tetap menjaga semangat dan kebahagiaan dalam menjalankan tugas demi terwujudnya predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.