JAKARTA - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Ratna Juwita Sari menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di yayasan mangrove center Kabupaten Tuban sebagai upaya memperkuat fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah dinamika sosial, politik, dan perkembangan zaman yang semakin kompleks.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk meneguhkan kembali nilai-nilai dasar kebangsaan yang menjadi perekat persatuan nasional.

Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan yang merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan dan arah pembangunan bangsa.

Ratna Juwitas menyampaikan bahwa penguatan pilar kebangsaan tidak hanya bersifat normatif, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai-nilai Pancasila, misalnya, perlu dihidupkan dalam praktik sosial, kebijakan publik, serta relasi antarwarga negara agar mampu menjawab tantangan intoleransi, polarisasi, dan krisis kepercayaan sosial.

Selain itu, pemahaman terhadap UUD 1945 dipandang penting untuk meningkatkan kesadaran konstitusional masyarakat, sehingga demokrasi dapat berjalan seiring dengan penegakan hukum dan keadilan sosial. 

Sementara itu, komitmen terhadap NKRI dan semangat Bhinneka Tunggal Ika menjadi kunci dalam merawat keberagaman Indonesia sebagai kekuatan, bukan sumber perpecahan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ratna Juwita berharap masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat dan mampu menjadi agen penguat persatuan di lingkungannya masing-masing. 

Penguatan Empat Pilar Kebangsaan diharapkan tidak hanya berhenti pada pemahaman, tetapi berkembang menjadi sikap dan tindakan nyata dalam menjaga Indonesia yang berdaulat, adil, dan bermartabat.