Manado, 25 Februari 2026 – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung penuh Program Strategis Nasional saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 24–25 Februari 2026.
Dalam pengarahan kepada jajaran Adhyaksa, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan di Sulawesi Utara sepanjang 2025. Serapan anggaran tercatat mencapai 99,2 persen dari total pagu yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp22 miliar atau 173,32 persen dari target.

“Capaian ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang akuntabel serta kinerja yang efektif dan terukur,” ujar Jaksa Agung.
Ia menegaskan, Kejaksaan berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden periode 2024–2029, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

Di Sulawesi Utara, dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan Bidang Intelijen terhadap enam Proyek Strategis Nasional dengan total nilai mencapai Rp6,3 triliun. Selain itu, Kejaksaan juga melakukan pengawalan terhadap puluhan Proyek Strategis Daerah guna memastikan pelaksanaan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Kejaksaan turut mengambil peran dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis melalui verifikasi terhadap 132 lahan yang diusulkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam aspek penegakan hukum, Jaksa Agung mendorong optimalisasi penerapan keadilan restoratif sebagai bagian dari transformasi sistem penuntutan yang lebih humanis. Sepanjang 2025, sebanyak 66 perkara di wilayah Sulawesi Utara telah diselesaikan melalui mekanisme tersebut. Namun demikian, ia menekankan pentingnya pembentukan Balai Rehabilitasi guna menunjang efektivitas kebijakan tersebut.
Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menginstruksikan agar jajaran di daerah tidak hanya berfokus pada perkara skala kecil, seperti Dana Desa, tetapi juga berani mengungkap kasus dengan potensi kerugian negara yang lebih besar. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran agar mewaspadai potensi perlawanan balik dari pelaku korupsi yang dapat merusak citra institusi.


