JAKARTA, 3 Maret 2026 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menegaskan komitmennya dalam mengawal transformasi strategis yang dilakukan IFG Group dalam rangka penguatan struktur dan tata kelola perusahaan di sektor asuransi dan penjaminan nasional.
Dalam Forum Diskusi Strategis antara Jamdatun dan IFG Group yang digelar pada Senin (2/3/2026) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, menegaskan bahwa pelaksanaan project streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero) harus dipahami sebagai tindakan hukum (legal action) yang kompleks, bukan sekadar keputusan bisnis.

Menurutnya, setiap restrukturisasi korporasi BUMN mengandung konsekuensi hukum yang luas, mulai dari perubahan struktur kepemilikan saham, peralihan aset dan liabilitas, hingga penataan ulang hubungan kerja.
“Tanpa rancangan yang kuat secara hukum, proses konsolidasi ini berpotensi memicu gugatan perdata, sengketa tata usaha negara, hingga risiko eksposur kerugian negara,” tegasnya.
Tekankan Legal Due Diligence dan Decision Trail
Sebagai langkah mitigasi, Jamdatun menginstruksikan agar kepatuhan (compliance) dijadikan instrumen utama dalam mencegah potensi sengketa melalui pelaksanaan legal due diligence yang komprehensif. Ia juga mengingatkan agar penggabungan tidak dilakukan terhadap entitas yang tidak sehat, karena kualitas hasil streamlining sangat ditentukan oleh kondisi awal masing-masing perusahaan.

Selain itu, setiap aksi korporasi wajib dilengkapi dokumentasi yang kuat melalui decision trail yang jelas, mencakup kajian hukum tertulis, kajian bisnis berbasis data, serta valuasi independen. Dokumentasi tersebut dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban apabila di kemudian hari dilakukan audit maupun pengujian hukum oleh otoritas terkait.
Sinergi Kejaksaan dan BUMN
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Jamdatun, Ahelya Abustam, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari kemitraan strategis antara Kejaksaan RI dan BUMN sebagai pilar ekonomi nasional.

