BOGOR — Presiden Mahasiswa Institut Teknologi Bogor (ITB) Dewantara, Muhammad Raihan Fauzi, menyampaikan belasungkawa atas rangkaian bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ia menilai, bencana tersebut bukan semata peristiwa alam, melainkan cerminan dari kerusakan ekologis yang terjadi secara sistemik.
Raihan menegaskan, pola kerusakan lingkungan yang memicu bencana di Sumatra kini menunjukkan gejala serupa di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya Bogor Barat. Menurut dia, banjir bandang di Aceh Tenggara, longsor di Sumatra Utara, serta galodo di Sumatra Barat merupakan dampak langsung dari eksploitasi alam yang tidak terkendali.
“Duka saudara kita di Sumatra adalah akibat nyata dari hutan yang dikuliti dan gunung yang dikeruk. Ketika fungsi lindung kalah oleh syahwat eksploitasi, alam akan mencari jalannya sendiri untuk ‘menyapa’ manusia melalui bencana,” ujar Raihan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/12/2025).
Ia juga memberikan peringatan keras terkait kondisi lingkungan di Bogor Barat. Maraknya pembukaan lahan tanpa kendali serta aktivitas tambang ilegal dinilai telah menempatkan ribuan warga dalam ancaman bencana serius.
“Apa yang terjadi di Sumatra adalah ‘trailer’ bagi Bogor Barat. Tambang ilegal yang merobek perut bumi dan pembukaan lahan tanpa kajian telah menelanjangi perbukitan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin Bogor Barat akan mengalami banjir bandang dan longsor dengan skala yang lebih mengerikan,” katanya.
Raihan menguraikan sedikitnya tiga faktor krusial yang memperkuat korelasi ancaman bencana di Bogor Barat. Pertama, kemiripan kondisi topografi berupa wilayah perbukitan yang labil, sebagaimana daerah terdampak longsor di Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Kedua, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) akibat tambang ilegal dan pembukaan lahan, yang berpotensi memperparah risiko banjir kiriman ke wilayah hilir, termasuk Kota Bogor dan kawasan Tangerang. Ketiga, lemahnya penegakan hukum terhadap praktik mafia lahan dan tambang ilegal, yang dinilai mengulang kelalaian serupa dengan kasus di Aceh dan Sumatra Utara.
Melalui pernyataan tersebut, mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, aparat penegak hukum, serta Pemerintah Kota Bogor untuk mengambil langkah tegas dan terkoordinasi. Desakan itu mencakup penutupan dan penindakan menyeluruh terhadap tambang ilegal, moratorium izin pembukaan lahan skala besar di kawasan tangkapan air Bogor Barat, serta pelaksanaan audit lingkungan lintas wilayah secara kolektif.
“Bencana tidak mengenal batas administrasi. Karena itu, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Bogor harus bersinergi,” ujar Raihan.
Ia menegaskan, mahasiswa tidak akan tinggal diam menyaksikan kerusakan lingkungan yang mengancam keselamatan warga. “Kami berdiri bersama rakyat Bogor yang setiap hari hidup di bawah bayang-bayang longsor. Sebelum duka Sumatra berpindah ke Bogor, pencegahan harus dilakukan bersama,” tutupnya.



